Tidak Ingin Pengembangannya Menimbulkan Dampak Lingkungan, RSUP M Djamil Padang Serap Aspirasi Masyarakat
PADANG, TotalSehat.Com--RSUP M. Djamil Padang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait rencana pengembangan rumah sakit, Rabu (17/6) di Palanta Balai Kota Padang.
Kegiatan ini salah satu tahapan penting dalam penyusunan dokumen AMDAL guna memastikan rencana pengembangan rumah sakit tidak hanya berorientasi pada peningkatan layanan kesehatan, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat.
FKP tersebut bertujuan menjaring aspirasi, masukan, tanggapan, serta saran dari masyarakat terkait rencana pengembangan RSUP M. Djamil Padang, baik dari aspek teknis, sosial, ekonomi, budaya, maupun lingkungan hidup.
“Rencana pengembangan tersebut bagian dari upaya transformasi layanan RSUP M. Djamil yang dinilai semakin mendesak untuk direalisasikan. Sebagai rumah sakit rujukan di Sumatera bagian tengah, RSUP M. Djamil menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang terus meningkat. Sementara sebagian besar infrastruktur yang dimiliki saat ini telah berusia puluhan tahun,” kata Direktur Utama RS M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua.
Ia menjelaskan rumah sakit saat ini memiliki SDM yang lengkap dan kompeten, namun membutuhkan dukungan sarana dan prasarana yang lebih modern, agar mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Dari sisi SDM, kita memiliki tenaga cukup lengkap dan kompeten. Namun dari sisi sarana dan bangunan, kita sudah tertinggal jauh dibanding rumah sakit Kementerian Kesehatan lainnya. Hampir 70 persen bangunan rumah sakit berusia sekitar 30 hingga 40 tahun. Padahal RSUP M. Djamil memiliki tanggung jawab melayani masyarakat Sumatera bagian tengah,” ujar Dovy.
Menurut Dovy, rencana pengembangan RSUP M. Djamil telah masuk ke dalam Green Book yang difasilitasi oleh Kementerian Kesehatan melalui skema pendanaan pinjaman dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).
Pengembangan tersebut bagian dari masterplan besar rumah sakit yang dirancang untuk memperkuat kapasitas layanan kesehatan sekaligus menyiapkan RSUP M. Djamil menghadapi kebutuhan pelayanan di masa depan.
“Alhamdulillah, rencana pengembangan masterplan RSUP M. Djamil sudah masuk Green Book dan difasilitasi oleh Kementerian Kesehatan melalui loan AIIB. Dalam pengembangannya nanti, kita juga memanfaatkan lahan KAI dan telah mendapatkan izin untuk mengelola kawasan tersebut, sesuai masterplan yang telah disusun,” katanya.
Pada tahap awal, pengembangan akan difokuskan pada pembangunan Gedung Central Medical Unit (CMU) delapan lantai yang akan menjadi pusat berbagai layanan medis terpadu. “Selain itu, juga akan dibangun gedung rawat inap Non JKN lima lantai guna meningkatkan kapasitas layanan dan memberikan pilihan pelayanan yang lebih luas bagi masyarakat,” tuturnya.
Untuk memastikan seluruh tahapan pengembangan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip pembangunan berkelanjutan, RSUP M. Djamil melaksanakan Forum Konsultasi Publik AMDAL sebagai wadah komunikasi antara rumah sakit, pemerintah, dan masyarakat.
“Melalui forum ini, berbagai informasi terkait rencana pembangunan disampaikan secara terbuka, sekaligus menjadi sarana untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak yang berpotensi terdampak maupun berkepentingan terhadap pengembangan rumah sakit,” ungkap Dirut.
Dovy menegaskan keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan layanan kesehatan, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.