SUMATERA BARAT

Begini Cara RS M Djamil Padang Tangani Pasien Terlantar

Redaktur 15 August 2026
Rakor RS M Djamil dengan Pemprov Sumbar, Pemko Padang dan Baznas. Foto: Humas RS M Djamil Padang
Rakor RS M Djamil dengan Pemprov Sumbar, Pemko Padang dan Baznas. Foto: Humas RS M Djamil Padang

PADANG, TotalSehat.Com--Rumah Sakit (RS) M. Djamil Padang terus mematangkan rencana kerja sama lintas sektor dalam penanganan pasien terlantar dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar), Pemerintah Kota (Pemko) Padang, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). 

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen rumah sakit Kementerian Kesehatan RI tersebut memastikan pasien terlantar tidak hanya mendapatkan pelayanan medis selama berada di rumah sakit, tetapi juga memperoleh penanganan lanjutan yang terkoordinasi setelah kebutuhan medisnya terpenuhi.

Untuk mematangkan rencana tersebut, RS M. Djamil Padang secara intensif melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama pemerintah daerah, baik secara daring maupun luring. Koordinasi dengan Pemprov Sumbar dilaksanakan secara daring pada Jumat (14/8), sementara koordinasi bersama Pemko Padang pada Selasa (11/8).

Rangkaian koordinasi tersebut membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan penanganan pasien terlantar. Mulai dari mekanisme identifikasi dan verifikasi pasien, penelusuran keluarga, pemenuhan kebutuhan sosial pasien, hingga penentuan langkah penanganan setelah pasien dinyatakan tidak lagi membutuhkan perawatan medis di rumah sakit.

Direktur Layanan Operasional RS M. Djamil, drg. Ade Palupi Muchtar, MARS, didampingi Manajer Hukum RS M. Djamil, Nova Afriani, SH, MH, mengatakan, penanganan pasien terlantar membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, karena persoalan yang dihadapi tidak berhenti pada aspek kesehatan.

“Pasien terlantar persoalan yang membutuhkan penanganan bersama. Rumah sakit memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan medis, tetapi ketika persoalan pasien juga menyangkut keluarga, administrasi kependudukan, tempat tinggal, kebutuhan sosial, hingga pembiayaan, tentu diperlukan dukungan dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, koordinasi yang dilakukan bersama Pemprov Sumbar dan Pemko Padang menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi sekaligus membangun mekanisme penanganan yang lebih jelas. 

Dengan adanya koordinasi lintas sektor, setiap pihak diharapkan mengetahui peran dan kewenangannya sehingga penanganan pasien dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan berkesinambungan. 

“Yang ingin kita bangun sebuah sistem yang jelas. Ketika ada pasien yang masuk kategori terlantar, kita memiliki mekanisme melakukan penelusuran, berkoordinasi dengan pihak terkait, kemudian menentukan intervensi yang paling sesuai. Jadi tidak hanya berhenti pada pelayanan di rumah sakit, tetapi ada kesinambungan penanganan setelahnya,” katanya.

Bagikan Artikel