NASIONAL

Keracunan MBG Terulang Lagi, Wakil Ketua DPD RI Meradang, Minta Penjelasan BGN

Redaktur 05 September 2026
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung saat meninjau pelaksanaan MBG di sekolah. Foto: Jusman Dalle/ Staf Ahli Bidang Media Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung saat meninjau pelaksanaan MBG di sekolah. Foto: Jusman Dalle/ Staf Ahli Bidang Media Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung

JAKARTA, TotalSehat.Com--Kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi. Ratusan siswa di Tana Toraja, Sulawesi Selatan dilaporkan mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG. Termasuk juga yang menimpa ratusan siswa di Palupuah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)

Kejadian berulang ini mendorong Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh. Tidak hanya terhadap dapur dan prosedur operasional, tetapi juga rantai pengawasan hingga pihak yang bertanggung jawab di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 

Tamsil mengatakan DPD RI akan meminta penjelasan BGN melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Forum tersebut diperlukan untuk mengetahui akar persoalan, sekaligus memastikan langkah korektif BGN tidak berhenti pada penanganan setelah kasus terjadi.

“DPD akan meminta penjelasan BGN. Kita ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana sistem pengawasannya berjalan. Kejadian seperti ini tidak boleh terus berulang,” ujar Tamsil di Jakarta, Jumat (4/9).

Tamsil menilai Kepala SPPG memiliki posisi strategis dalam pelaksanaan MBG. Sebagai ujung tombak BGN di tingkat dapur, Kepala SPPG bertanggung jawab memastikan manajemen dan seluruh proses operasional sesuai standar.

Karena itu, menurut dia, evaluasi terhadap kasus keracunan tidak boleh serta-merta hanya dibebankan kepada mitra atau dapur secara keseluruhan.  BGN juga perlu melihat apakah pihak yang diberi tanggung jawab mengelola SPPG telah menjalankan tugasnya dengan baik.

“Setelah mempelajari kejadian yang berulang ini, mestinya BGN mengevaluasi penempatan Kepala SPPG. Mereka wakil BGN di dapur dan memegang tanggung jawab atas manajemen operasional. Kalau ada yang tidak menjalankan tanggung jawab secara maksimal, tentu harus dievaluasi,” kata Tamsil.

Ia mengungkapkan telah menerima berbagai aspirasi dari relawan, ahli gizi, bagian akuntansi, guru, orang tua murid, dan masyarakat mengenai pelaksanaan MBG di lapangan. Di antaranya menyangkut Kepala SPPG yang dinilai kurang aktif berada di dapur maupun memenuhi kewajiban pelaporan.

Tamsil menekankan, informasi tersebut harus diverifikasi terlebih dahulu. Namun, apabila ditemukan fakta adanya Kepala SPPG yang tidak menjalankan kewajibannya, BGN harus berani mengambil tindakan.

“Saya mendengar ada keluhan mengenai peran Kepala SPPG yang kurang maksimal. Ada yang jarang berada di dapur dan tidak memenuhi kewajiban laporan. Ini tentu harus diverifikasi. Tetapi kalau faktanya benar, BGN tidak boleh ragu mengambil tindakan. Kalau tidak kompeten dan tidak amanah menjalankan tugas, cepat ganti,” terangnya.

Menurut Tamsil, ketegasan terhadap penanggung jawab diperlukan agar penghentian sementara operasional SPPG tidak menjadi satu-satunya jawaban setiap kali persoalan terjadi. Sebab, penghentian operasional juga dapat berdampak kepada penerima manfaat dan mitra yang menjalankan kewajibannya dengan baik.

“Jangan sampai setiap ada masalah, dapur disuspend, lalu penerima manfaat kehilangan layanan dan mitra ikut menanggung akibatnya. Yang harus ditemukan sumber persoalannya. Kalau masalahnya ada pada orang yang diberi tanggung jawab, orangnya yang harus dievaluasi,” ujarnya.

Bagi Tamsil, pembenahan MBG tidak cukup dilakukan dengan menambah aturan atau memperketat standar operasional prosedur (SOP). Kualitas SDM dan efektivitas rantai pengawasan juga harus diperkuat.

“Jangan sampai BGN pusat bekerja sendiri. Struktur di bawahnya harus diberdayakan. Koreg, Korwil, dan Korcam harus aktif mengontrol dan terus dievaluasi. Kalau fungsi pengawasan di lapangan tidak berjalan, kejadian seperti ini akan terus berulang.”

Tamsil menekankan, pengawasan harus bersifat preventif. Pengawasan tidak boleh baru bergerak ketika kasus muncul, melainkan harus memastikan seluruh mata rantai MBG bekerja sesuai standar, sebelum makanan sampai ke penerima manfaat.

Bagikan Artikel