Penempatan Tenaga Kesehatan di Pesisir Selatan Alami Ketimpangan
Dalam pertemuan intensif tersebut, Tim Kerja SDMK bersama para operator fasyankes memfokuskan pengerjaan pada empat poin strategis. Yakni, sinkronisasi platform digital, dengan menyamakan data eksisting pegawai di aplikasi SISDMK, SIMPEG, Renbut, dan SIASN agar terintegrasi tanpa selisih.
Kedua, Analisis Beban Kerja (ABK) dilakukan dengan menghitung kebutuhan nyata tenaga kesehatan berdasarkan volume kerja riil di masing-masing unit pelayanan. Ketiga, Pemetaan Gap Kesenjangan dilakukan dengan mengidentifikasi secara detail selisih antara jumlah nakes eksisting saat ini dengan standar ideal yang dibutuhkan fasyankes.
Keempat, proyeksi 5 tahun ke depan, dengan menyusun estimasi kebutuhan SDMK jangka panjang untuk mengantisipasi masa pensiun nakes serta rencana pengembangan fasilitas layanan baru.
Dengan terselenggaranya pertemuan ini, output yang dihasilkan berupa dokumen rencana kebutuhan SDMK akan dijadikan acuan resmi, valid, dan legal oleh Pemkab Pessel dalam mengusulkan formasi pegawai ke tingkat pusat.
Data matang ini yang nantinya menjadi dasar kuota pengadaan jalur CPNS, PPPK, maupun penataan mutasi internal organisasi. Diharapkan, lewat pemenuhan nakes yang ideal dan merata, cita-cita mewujudkan masyarakat Pesisir Selatan yang sehat, mandiri, dan sejahtera dapat berjalan lebih cepat.(rel/swa)