NASIONAL

Uji Coba Perdana di Bandung, Kini Urus JKN Bisa di Koperasi Merah Putih

Redaktur1 06 June 2026
BPJS Kesehatan bersama Pemko Bandung memperkuat kolaborasi melalui KKMP dalam mendukung peningkatan akses layanan Program JKN. Foto: Dokumentasi BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan bersama Pemko Bandung memperkuat kolaborasi melalui KKMP dalam mendukung peningkatan akses layanan Program JKN. Foto: Dokumentasi BPJS Kesehatan

BANDUNG, TotalSehat.Com--BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Bandung memperkuat kolaborasi melalui Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) dalam mendukung peningkatan akses layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga tingkat kelurahan, di Pendopo Kota Bandung beberapa waktu lalu. 

Sebanyak 20 KKMP di Kota Bandung dipilih menjadi lokus uji coba pertama di Indonesia, untuk optimalisasi peran Koperasi Merah Putih dalam mendukung keaktifan peserta JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito menuturkan, uji coba kolaborasi bersama ke-20 KKMP tersebut juga diharapkan mampu memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar. 

Ada lebih dari 83.000 Koperasi Merah Putih di Indonesia yang berpotensi diberdayakan menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan. 

“Di Kota Bandung, 20 KKMP ini telah melewati proses kurasi awal dan analisis kelayakan, hingga akhirnya ditetapkan menjadi lokus uji coba. Beberapa kriteria yang harus dipenuhi di antaranya terkait legalitas badan usaha, kepesertaan JKN internal, dan kesiapan infrastruktur,” jelas Pujo.

Dalam pelaksanaannya, terdapat tiga model uji coba yang dikolaborasikan. Pertama, KKMP berperan sebagai kanal pembayaran iuran peserta JKN atau Payment Point Online Banking (PPOB). 

Kedua, KKMP menjadi agen institusi atau agen mitra JKN yang melakukan pendataan, edukasi, dan pengaktifan kembali peserta JKN nonaktif. Ketiga, KKMP menjadi kolaborator yang menghimpun dan menyalurkan dana dari berbagai sumber seperti hasil usaha, Corporate Social Responsibility (CSR), maupun donasi untuk membantu pembayaran iuran peserta JKN nonaktif.

“KKMP yang bermitra dengan BPJS Kesehatan nantinya kami berikan imbal jasa per transaksi dengan persentase tertentu, sehingga bisa menjadi alternatif sumber pendapatan baru bagi koperasi. Kami juga mempersyaratkan kepesertaan JKN aktif bagi KKMP yang hendak bermitra dengan BPJS Kesehatan, sehingga para pengurus koperasi memiliki kepastian perlindungan jaminan kesehatan dan dapat mengakses layanan kesehatan kapan pun dibutuhkan,” ungkap Pujo.

Bagikan Artikel