NASIONAL

Terungkap, Inilah Pentingnya Surat Kontrol Bagi Peserta JKN

Redaktur1 10 June 2026
Antrian pasien mendapatkan obat di RS Ibnu Sina Padang. Foto: Arfan
Antrian pasien mendapatkan obat di RS Ibnu Sina Padang. Foto: Arfan

JAKARTA, TotalSehat.Com--Kepastian jadwal pelayanan salah satu hal yang paling banyak ditanyakan peserta JKN saat mengakses layanan di rumah sakit, termasuk pada saat kontrol.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan, peserta JKN yang hendak kontrol ke dokter, perlu membawa surat kontrol sebagai salah satu syaratnya. 

Menurut Rizzky, surat kontrol diterbitkan oleh fasilitas kesehatan sesuai saran dokter penanggung jawab pasien dan memuat jadwal kunjungan kontrol berikutnya yang harus diikuti peserta. 

Surat kontrol ini juga sekaligus bertujuan menjamin keberlanjutan perawatan peserta, sesuai kebutuhan medis yang ditetapkan dokter penanggung jawab pasien.

“Tujuan penerbitan surat kontrol memberikan kepastian jadwal pelayanan bagi peserta JKN yang memerlukan kontrol lanjutan, baik setelah menjalani rawat inap maupun berdasarkan hasil pemeriksaan dokter setelah pelayanan rawat jalan. Dengan adanya jadwal yang jelas, peserta dapat memperoleh pelayanan sesuai rencana perawatan yang telah ditetapkan dokter,” ujar Rizzky.

Ia menjelaskan, terdapat dua kondisi yang menjadi dasar penerbitan surat kontrol. Pertama, peserta yang telah menyelesaikan perawatan rawat inap, namun masih memerlukan pemantauan lanjutan akan diberikan surat kontrol untuk pelayanan rawat jalan sesuai jadwal yang ditentukan dokter. 

Kedua, peserta yang menjalani pelayanan rawat jalan dan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter masih memerlukan kontrol lanjutan juga akan diberikan surat kontrol yang memuat jadwal kunjungan berikutnya.

Jadwal kontrol yang tercantum dalam surat kontrol tindak lanjut dari hasil pemeriksaan dan pertimbangan medis dokter penanggung jawab pasien. Karena itu, jadwal kontrol dapat berbeda antara satu peserta dengan peserta lainnya sesuai kondisi kesehatan. 

Pada pelayanan rawat jalan, dokter akan menyampaikan apakah peserta masih memerlukan kontrol lanjutan atau perawatannya telah selesai. “Sementara bagi peserta yang selesai menjalani rawat inap, dokter juga akan memberikan edukasi mengenai tindak lanjut perawatan, termasuk jadwal kontrol apabila masih diperlukan pemantauan lebih lanjut,” jelas Rizzky.

Bagikan Artikel