NASIONAL

Kemenkes Gelar Forum Komunikasi Publik Perizinan Alkes dan PKRT di Padang, GAKESLAB Sumbar Dorong Regulasi Proporsional dan Berbasis Risiko

RR 28 October 2026
Peserta Forum Komunikasi
Peserta Forum Komunikasi

“Namun, ada satu hal yang ingin kami titipkan: jangan sampai penguatan regulasi justru menciptakan hambatan baru bagi keberlangsungan usaha dan pemerataan distribusi alat kesehatan,” ujarnya.

Ia memaparkan bahwa kapasitas distributor di setiap daerah tidak selalu sama. Tantangan yang dihadapi antara lain kesiapan sumber daya manusia, kebutuhan investasi sarana dan prasarana, proses perubahan perizinan, modal kerja, hingga tantangan distribusi dan kemitraan dengan principal.

Karena itu, GAKESLAB Sumbar berharap kebijakan perizinan ke depan semakin proporsional, berbasis risiko, memberikan kepastian waktu pelayanan, dan tetap memberi ruang bagi distributor daerah untuk tumbuh. Ia juga menekankan perlunya keseimbangan antara tuntutan kepatuhan kepada distributor dengan tanggung jawab principal dalam menjamin mutu produk, ketersediaan suku cadang, dan layanan purna jual.

“Bagi kami, tujuan akhirnya bukan sekadar semakin banyak perusahaan yang memiliki izin dan sertifikat, tetapi bagaimana kita bersama-sama membangun ekosistem distribusi alat kesehatan yang sehat, profesional, kompetitif, dan mampu menjangkau seluruh wilayah Indonesia,” tegasnya.

Ia menilai kepentingan regulator dalam menjaga kepentingan publik dan kepentingan pelaku usaha dalam menjaga keberlangsungan industri tidak perlu dipertentangkan, melainkan dicarikan titik temu bersama.

Berujung Berita Acara Bersama

Pada sesi siang, peserta bersama panitia meninjau Standar Pelayanan Izin Distributor Alat Kesehatan. Forum ditutup dengan penyusunan dan penandatanganan Berita Acara Forum Komunikasi Publik Perizinan Alat Kesehatan dan PKRT oleh Direktur Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Kesehatan Kota Padang, GAKESLAB, serta perwakilan pelaku usaha.

Penandatanganan berita acara

Mengapa Ini Penting bagi Masyarakat?

Forum Konsultasi Publik merupakan kegiatan dialog dan pertukaran pendapat secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dan masyarakat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017. Setiap penyelenggara pelayanan publik wajib melaksanakannya sebagai bentuk peran serta masyarakat.

Bagi masyarakat, perizinan dan sertifikasi distributor bukan sekadar urusan administrasi. Mekanisme ini memastikan alat kesehatan yang digunakan di rumah sakit, klinik, puskesmas, hingga di rumah benar-benar aman, bermutu, dan dapat ditelusuri asal-usulnya. Masyarakat juga dianjurkan memastikan alat kesehatan dan PKRT yang dibeli telah memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan.

RR

Bagikan Artikel